Rabu, 19 November 2014
Jalan Rizqi
Innal hamda lillahi, nahmaduhu wa nasta’inuhu wa nastaghfiruhu.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖوَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Sabtu, 01 November 2014
MUHRIM.....????
Seringkali kita mendengar bahkan kita sendiri mengatakan, muhrim....muhrim....kamu muhrimku jadi haram dinikahi.....
Sesungguhnya apa sih makna dari muhrim itu sendiri
Muhrim:
Muhrim (مُحْرِمُ) adalah isim fa'il dari
أحْرَمَ -يُحْرِمُ
Maknanya adalah Melakukan Ihram, jadi isim failnya artinya orang yang
melakukan ihram untuk haji atau umroh. Biasanya ketika kata tersebut
disambung dengan haji dan umroh maka ia ditambahi huruf jar Bi.
Lha.....salah dong anggapan selama ini, lantas yang haram untuk dinikahi itu namanya apa....???
As-Syaikh Utsaimin Rahimahullah mengatakan bahwa siapa saja yang diharamkan selamanya menikahi atau dinikahi seseorang, baik
keharaman itu dikarenakan kekerabatan, persusuan dan pernikahan (seperti
ayah/ibu mertua.pent) adalah disebut Mahram lihat Majmu' Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 24/422, Dar
al-Wathon wa dar Ats-Tsuroyya
Jadi kalo Mahram walau mirip kata Ihrom bukan berarti ada hubungannya dengan Ihrom atau Haji.
Maka sesungguhnya Mahram dan Muhrim sungguh jauh bedanya, oleh karenanya hati-hati dalam mengartikannya jangan keliru apalagi terbalik, sebagaimana contoh kasus ada yang pernah menyatakan bahwa mahram dapat diwakili oleh pembimbing haji atau salah satu peserta. naudzubillahi min dzalik.
Maka sesungguhnya Mahram dan Muhrim sungguh jauh bedanya, oleh karenanya hati-hati dalam mengartikannya jangan keliru apalagi terbalik, sebagaimana contoh kasus ada yang pernah menyatakan bahwa mahram dapat diwakili oleh pembimbing haji atau salah satu peserta. naudzubillahi min dzalik.
Dan kaidah-kaidah yang harus diperhatikan dari Mahram adalah
- Boleh melihat wajah, tangan dan kepala
- diperbolehkan salaman
- Tidak diperbolehkan menikah
Sedangkan kaidah-kaidah untuk nonMahram atau selain Mahram adalah
- Diwajibkan menundukkan pandangan
- Tidak boleh bersalaman
- Tidak boleh Khalwat (berduaan)
- Diperbolehkan untuk Menikah
maka mulai sekarang fahami dengan benar, dan berikut adalah skema hubungan Mahram
Perhatikan firman Allah Subhanallahu Wata'ala berikut
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ
وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاتُكُمْ وَبَنَاتُ
الأخِ وَبَنَاتُ الأخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ للاتِي أَرْضَعْنَكُمْ
وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ
وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي
دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ وَحَلائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلابِكُمْ وَأَنْ
تَجْمَعُوا بَيْنَ الأخْتَيْنِ إِلا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ
غَفُورًا رَحِيمًا
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang
perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan
dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari
saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara
perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang
dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika
kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka
tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri
anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua
perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau;
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, {QS An-Nisaa' ayat 23}
Kamis, 16 Oktober 2014
sebuah KONSER HATI
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Setiap malam sebelum tidur dia selalu menemaniku hingga tertidur, dia sungguh membuaiku membuat seakan melayang terlena memasuki tidurku yang paling dalam dan membawakan mimpi-mimpi yang seakan nyata. Dan ketika bangun di pagi hari, berteriak membahana seakan memberikan semangat agar aku bergegas agar tak tertinggalmenuju sekolah. Ya itulah dia yang selalu menyertai ku, bahkan dalam perjalanan ke sekolah atau pun ketika belajar menyimak kembali pelajaran ketika di rumah, dia selalu menyertai. Bahkan ketika aku mulai mengenal lawan jenis dia menyertaiku..............
namun kini..........Sungguh segala puji adalah milik Allah, kita senantiasa memuja dan memuji-Nya, memohon pertolongan hanya kepada-Nya dan memohon ampun atas dosa-dosa yang kita lakukan. Dalam suatu saat tersampaikan ke telinga ku sebuah kisah dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari al Ufi dari Ibnu Abbas tentang seorang Quraisy yang membeli seorang biduanita untuk dijadikan sebagai alat menyesatkan manusia. Dan juga dari sebuah hadits lain yang senada diriwayatkan oleh Juwaibir dari Ibnu Abbas yang berkisah tentang seorang Quraisy bernama an Nadhr bin al Harts yang membeli seorang biduanita apabila dia mendengar berita seseorang akan masuk Islam, lalu dia akan mengajak orang tersebut datang kepada biduanita itu dan menyuruh biduanita itu menyediakan makanan dan minuman serta merayunya dengan alunan suaranya. Kemudian an Nadhr berkata kepada orang yang dibujuk itu: "Ini adalah lebih baik daripada ajakan Muhammad yang hanya menyuruh sembahyang, puasa dan berperang untuk kemenangan dirinya." Kemudian dijelaskan kepadaku bahwa itu adalah sebab diturunkannya surat Luqman ayat 6
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ الَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا
هُزُوًا ۚأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa
pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan
memperoleh azab yang menghinakan.
Dalam Tafsir Ath-Thabari, beliau Ibnu Jarir Ath-Thabari-rahimahullah- mengatakan bahwa para pakar tafsir berselisih pendapat apa yang dimaksud dengan لَهْوَ الْحَدِيثِ “lahwal hadits” dalam ayat tersebut, sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah nyanyian dan mendengarkannya. Lalu setelah itu Ibnu Jarir menyebutkan beberapa perkataan ulama salaf mengenai tafsir ayat tersebut. Di antaranya adalah dari Abu Ash Shobaa’ Al Bakri –rahimahullah-. Beliau mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Mas’ud ditanya mengenai tafsir ayat tersebut, lantas beliau –radhiyallahu ‘anhu- berkata,
الغِنَاءُ، وَالَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ، يُرَدِّدُهَا ثَلاَث َمَرَّاتٍ.
“Yang dimaksud adalah nyanyian, demi Dzat yang tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Dia.” Beliau menyebutkan makna tersebut sebanyak tiga kali.
Dan beliau Rahimhullah dengan panjang lebar menjelaskan :
"Yang dimaksud dengannya (perkataan yang tidak
berguna) adalah semua perkataan yang melalaikan dari jalan ALLAH dari
apa-apa yang dilarang ALLAH dari mendengarkannya atau apa-apa yang
dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (dari
mendengarkannya), karena ALLAH menjadikan firmannya (perkataan tidak
berguna) umum dan tidak mengkhususkan sebagian yang satu dari sebagian
yang lain. Oleh karena itu tetap berlaku umum sehingga datang dalil yang
mengkhususkannya. Nyanyian dan syirik termasuk dari itu (perkataan
tidak berguna)."
Dalam Tafsirnya Ibn-Katsir, beliau Rahimahullah menyebutkan makna perkataan yang tidak berguna sebagai "nyanyian" dan ini dari Sa'id bin Jubair, Makhul, 'Amru bin Syu'aib, Hasan al-Bashri dan 'Ali bin Badzimah dari kalangan para tabi'in. Beliau juga mengomentari ALLAH menyambung dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka yaitu orang -orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan kalam ALLAH dan malah cenderung mendengarkan lagu-lagu, nyanyian dengan nada-nada tertentu dan alat-alat musik.
Al-Baghawi menyebutkan perkataan Ibrahim An-Nakha'i (Tabi'in):
bahwa "Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati".
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.”
Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurthubi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian.
Dalam Tafsirnya Ibn-Katsir, beliau Rahimahullah menyebutkan makna perkataan yang tidak berguna sebagai "nyanyian" dan ini dari Sa'id bin Jubair, Makhul, 'Amru bin Syu'aib, Hasan al-Bashri dan 'Ali bin Badzimah dari kalangan para tabi'in. Beliau juga mengomentari ALLAH menyambung dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka yaitu orang -orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan kalam ALLAH dan malah cenderung mendengarkan lagu-lagu, nyanyian dengan nada-nada tertentu dan alat-alat musik.
Al-Baghawi menyebutkan perkataan Ibrahim An-Nakha'i (Tabi'in):
bahwa "Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati".
Asy Syaukani dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Lahwal hadits adalah segala sesuatu yang melalaikan seseorang dari berbuat baik. Hal itu bisa berupa nyanyian, permainan, cerita-cerita bohong dan setiap kemungkaran.”
Lalu, Asy Syaukani menukil perkataan Al Qurthubi yang mengatakan bahwa tafsiran yang paling bagus untuk makna lahwal hadits adalah nyanyian.
Imam Al-Qurthubi pun menyampaikan panjang lebar dalam tafsirnya
وَهُوَ الْغِنَاء الْمُعْتَاد عِنْد
الْمُشْتَهِرِينَ بِهِ , الَّذِي يُحَرِّك النُّفُوس وَيَبْعَثهَا عَلَى
الْهَوَى وَالْغَزَل , وَالْمُجُون الَّذِي يُحَرِّك السَّاكِن وَيَبْعَث
الْكَامِن ; فَهَذَا النَّوْع إِذَا كَانَ فِي شِعْر يُشَبَّب فِيهِ
بِذِكْرِ النِّسَاء وَوَصْف مَحَاسِنهنَّ وَذِكْر الْخُمُور
وَالْمُحَرَّمَات لَا يُخْتَلَف فِي تَحْرِيمِهِ ; لِأَنَّهُ اللَّهْو
وَالْغِنَاء الْمَذْمُوم بِالِاتِّفَاقِ .
Nyanyian yang dimaksud adalah nyanyian yang biasa dinyanyikan menurut orang-orang yang mempopulerkannya. Yaitu nyanyian yang yang menggerakkan nafsu dan membangkitkannya atas hawa dan cumbu rayu dan kelakar (lawak) yang akan menggerakkan yang diam dan mengeluarkan yang tersembunyi (muncul aib-aib). Jenis ini apabila di dalam sya'ir akan mengobarkannya dengan menyebutkan wanita dan sifat-sifat kecantikannya, menyebutkan khamr dan hal-hal yang diharamkan di mana tidak ada beda pendapat tentang keharamannya. Karena itu adalah sia-sia dan nyanyian adalah tercela dengan kesepakatan.
فَأَمَّا مَا سَلِمَ مِنْ ذَلِكَ فَيَجُوز
الْقَلِيل مِنْهُ فِي أَوْقَات الْفَرَح ; كَالْعُرْسِ وَالْعِيد وَعِنْد
التَّنْشِيط عَلَى الْأَعْمَال الشَّاقَّة , كَمَا كَانَ فِي حَفْر
الْخَنْدَق
Sedangkan nyanyian yang selamat dari hal tersebut maka
sedikit dari itu adalah boleh di dalam masa-masa bergembira seperti
pernikahan, hari raya dan ketika digunakan untuk menyemangati beramal
yang berat sebagaimana saat menggali parit ...
فَأَمَّا مَا
اِبْتَدَعَتْهُ الصُّوفِيَّة الْيَوْم مِنْ الْإِدْمَان عَلَى سَمَاع
الْمَغَانِي بِالْآلَاتِ الْمُطْرِبَة مِنْ الشَّبَّابَات وَالطَّار
وَالْمَعَازِف وَالْأَوْتَار فَحَرَام .
Sedangkan apa yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi pada hari ini (zaman al-Qurthubi) dengan membiasakan atas mendengarkan nyanyi-nyanyian dengan alat-alat musik seperti syabaabaat, thaar, ma'azif, autaar (nama-nama alat musik dipukul, dipetik dlsb) adalah haram.
imam Al-Qurthubi memberikan beberapa penukilan pendapat para imam mazhab:
Imam Malik bin Anas pernah ditanya tentang nyanyian yang dibolehkan oleh sebagian orang-orang di Madinah, beliau menjawab: Yang melakukan itu menurut kami hanyalah orang-orang fasiq.
Madzhab Abu Hanifah adalah membenci nyanyian dan beliau menganggap bahwa mendengarkan nyanyian termasuk dosa.
Begitu pula madzhab seluruh penduduk Kufah: Ibrahim (an-Nakha'i), Asy-Sya'bi, Hammad, Ats-Tsauri dan selainnya, tidak ada beda pendapat di antara meraka dalam hukum nyanyian.
imam Syafi'i beliau berkata: Nyanyian adalah dibenci dan menyerupai hal yang bathil dan barang siapa memperbanyaknya maka dia orang bodoh yang ditolak persaksiannya.
Sedangkan madzhab Ahmad tidak ada keterangan tegas tentang hal tersebut, namun ketika ditanya tentang seseorang yang meninggal dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang budak perempuan penyanyi. Si anak ingin menjual budaknya. imam Ahmad menjawab: budak perempuan dijual sebagai budak biasa bukan sebagai budak yang penyanyi. Ada yang berkata: harganya bisa sampai 30 ribu, boleh jadi kalau dijual sebagai budak biasa hanya 20 ribu. imam Ahmad menjawab: tidak boleh dijual kecuali sebagai budak biasa.
dalam hal ini Ibnu al-Jauzi mengomentari:
Ahmad berkata seperti ini karena budak perempuan ini penyanyi dan tidak bernyanyi dengan qashidah zuhud tapi dengan sya'ir-sya'ir musik yang membangkitkan cinta.
Ini adalah dalil atas nyanyian adalah dilarang di mana kalau tidak dilarang maka tidak boleh menghilangkan harta anak yatim (lihat dan fahami kasus di atas).
imam Ath-Thabari berkata:
Telah terjadi ijma' (kesepakatan) para ulama akan dibencinya nyanyian dan larangannya. Akan tetapi Ibrahim bin Sa'ad dan 'Ubaidullah al-'Anbari telah menyelesihi jama'ah (dengan membolehkan nyanyian).
#lihat tafsir al-Qurthubi
Muhaddits Negeri Syam Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy Al-Atsariy –rahimahullah- berkata dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Thorb (hal 105), “Sesungguhnya para ulama dan fuqoha –diantaranya empat imam madzhab- sepakat mengharamkan alat-alat musik karena berteladan dengan hadits-hadits Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam dan atsar-atsar Salaf ”
Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah -صلى الله عليه وسلم bersabda ;
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنِ الْحِرَّ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sesungguhnya akan ada beberapa kaum dari ummatku akan menghalalkan zina, kain sutra, minuman keras (khomer), dan musik“.
[HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Asyribah (5590)]
Dan rupa nya sungguh sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم tersebut telah nampak terwujud di masa kini, dimana zina yang dihalalkan yakni dengan disediakannya tempat khusus guna melakukannya. Kain sutra, ya telah banyak di zaman kini para lelaki yang mengenakannya. Minuman keras, jikalau dulu jualnya sembunyi saat ini dijualnya secara terang terangan dan bebas, di semua supermarket ada. Musik, apalagi yang satu ini, seolah tiada hari bahkan detik tanpa musik.
Sungguh diri ini berharap segera beranjak dari keadaan untuk menjadi lebih baik dan lebih baik dari sebelumnya
-Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).-
-Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolonglah dan mudahkanlah).-
Berkenaan dengan bab diatas bisa di dengar langsung dari Ustadz Ahmad Zainuddin Lc Hafidzahullah (Pemateri Radio Rodja/Rodja Tv) dengan mendownload link di dibawah ini dengan cara klik kanan pilih save link like ass
Judul
|
Size
|
Durasi
|
Link Download
|
Semua Suka Musik ?
|
34,5 Mb
|
2 jam
|
Atau bisa juga dengan pemateri dan cara penyampaian yang beda yaitu Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah MA Hafidzahullah (Pengajar STDI Imam Syafi'i Jember), cara download nya sama.
Judul
|
Size
|
Durasi
|
Link Download
|
Bagi aku Musik itu
Halal !
|
22,79 Mb
|
1 Jam 39 Menit
|
Untuk video nya bisa di
Ustadz DR Syafiq Riza Basalamah MA
Semoga bermanfaat, terutama tuk
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari
disusun sari katakan dari semua tentang musik
Senin, 13 Oktober 2014
Akan kah ku terus begini
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Dalam kesederhanaan keadaan bukan berarti tiada usaha. Daya upaya dan berbagai bentuk dan model usaha pernah dijalani serta dicoba, namun kesudahannya hanya sampai disini saja. Maka setiap kali berjumpa dengan sanak kerabat pertanyaan yang meluncur dari bibir mereka adalah Sampai Kapan Kamu akan begini, wajar sih, itu karena mereka tak pernah melihat dan hadir dalam perjalanan dan pergelutan diri dalam berbagai model usaha.
Dalam kesendirian di keheningan malam tak jarang diri terlarut dalam pemikiran akan berbagai bentuk usaha yang dilakoni oleh orang lain dan mereka menapaki kesuksesan yang gemilang. Diri pun ingin mencoba namun seringkali terbentur, namun sesungguhnya tiada kata menyerah dalam diri.
Ya, sungguh teramat manusiawi apabila setiap insan ingin beranjak dari keadaan diri bila itu berkenaan dengan hal yang nampak (material), juga ketika melihat kerabat yang seolah tidak beranjak dari keadaan. Tak satupun dari mereka yang ingin hidupnya begitu begitu saja, karena mereka merasa malu bila tidak ada perkembangan yang dapat ditonjolkan dari dirinya. Karena memang dunia nyata nampak dalam pandangan sehingga begitu mengiris ketika melihat hal yang ter lihat memilukan.
Akan tetapi...............suatu hari ketika sedang duduk di serambi sebuah masjid datang menghampir seorang kawan bersahaja, setelah bersalam dan bercakap beberapa waktu munculah sebuah pertanyaan yang seakan mirip sebagaimana pertanyaan para kerabat, yaitu Sampai kapan kamu akan begini, namun kali ini dalam konteks yang sama sekali berbeda.
Ketika kemudian saya tanyakan kepada sang kawan tentang maksud dari pertanyaannya maka dia pun memperincikan pertanyaannya, sampai kapan kamu akan begini saudaraku, semenjak engkau mengenal agama ini hingga kini shalat mu seakan sekedar berlalu, pemahaman akan agama mu hanya apa yang ada pada buku pelajaran sekolahmu, rasa syukur mu hanya cukup dengan lisan mu, tidak kah engkau ingin lebih dan lebih lagi dalam mengenal agama mu, mengenal yang menciptakan mu, mengenal yang memberikan mu rizki, memahami dan menikmati setiap gerakan dalam shalatmu, dan seterusnya dan seterusnya, atau kau cukupkan saja apa yang sudah kau jalani selama ini karena engkau sudah merasa cukup bekal untuk kembali kepada-NYA kelak...........
Kembali dalam hening gelap terlintas dalam fikir, bahwa sesungguhnya yang terjadi di muka bumi tidaklah lepas daripada kehendak Allah عزّ و جلّ maka sesungguhnya permasalahan dunia tinggalah kita menjalani saja, karena tidaklah semua terjadi bila memang belum waktunya.
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لا
يَعْلَمُهَا إِلا هُوَ
وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
وَمَا
تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلا يَعْلَمُهَا وَلا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ
الأرْضِ وَلا رَطْبٍ وَلا يَابِسٍ إِلا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang
mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di
daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan
Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam
kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan
tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfudz). [QS Al-An'am ayat 59]
Sebagaimana ayat diatas semua perkara sudah tertuliskan dalam sebuah kitab yang nyata, maka mengapa kita khawatir terhadap urusan dunia sementara kita sudah berusaha karena pada akhirnya tetap semua ditentukan oleh Allah عزّ و جلّ hal ini juga sejalan sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم
كتب الله مقادير الخلا ئق قبل أن يخلق السماوات زالأرض بخمسبن ألف سنة
“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.”
(Shahih, riwayat Muslim dalam Shahih-nya, kitab al-Qadar (no. 2653), dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, diriwayatkan pula oleh Tirmidzi (no. 2156), Imam Ahmad (II/169), Abu Dawud ath-Thayalisi (no. 557))
(Shahih, riwayat Muslim dalam Shahih-nya, kitab al-Qadar (no. 2653), dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, diriwayatkan pula oleh Tirmidzi (no. 2156), Imam Ahmad (II/169), Abu Dawud ath-Thayalisi (no. 557))
atau dalam sabda beliau yang lain
إن أول ما حلق الله القلم, قل له: أكتب! قل: رب وماذا أكتب؟ قل: أكتب مقادير كل شيء حتى تقوم الساعة
“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah al-qalam (pena), lalu Allah
berfirman, ‘Tulislah!’ Ia bertanya, ‘Wahai Rabb-ku apa yang harus aku
tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir segala sesuatu sampai
terjadinya Kiamat.'”(Shahih, riwayat Abu Dawud (no. 4700), dalam Shahiih
Abu Dawud (no. 3933), Tirmidzi (no. 2155, 3319), Ibnu Abi ‘Ashim dalam
as-Sunnah (no. 102), al-Ajurry dalam asy-Syari’ah (no.180), Ahmad
(V/317), dari Shahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu)
Maka kembali kepada pertanyaan sahabat diatas, menilik sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengenai takdir maka sesungguhnya yang perlu benar kita perhatikan adalah urusan kita setelah kiamat. Sungguh benarlah pertanyaan kawan diatas, apa yang sudah diri ini persiapkan ....apakah diri ini akan tetap begini saja, apakah diri ini merasa sudah cukup dengan segala apa yang dilakukan selama di dunia ini....apakah hanya dunia ini saja urusan yang harus diperhatikan padahal itu termasuk hal yang ditentukan.....lantas bagaimana kah diri ini setelah yaumul akhir.....
Semenjak kecil Alhamdulillah sebagian kita telah terlahir sebagai pemeluk agama islam, ini karena bapak ibu serta kakek nenek kita adalah pemeluk agama islam. Sehingga tiada sedikitpun upaya untuk lebih mengenal tentang agama islam apalagi untuk mengenal Allah عزّ و جلّ, hal ini berbeda dengan para muallaf yang mereka mengenal islam melalui proses belajar, maka mereka akan terus belajar dan belajar hingga faham betul tentang agama ini. Padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda:
“Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.”
(Hadits sahih, diriwayatkan dari beberapa sahabat diantaranya: Anas
bin Malik, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Sa’id
Al-Khudri Radhiallahu Anhum. Lihat: Sahih al-jami: 3913)
Maka Sampai kapan aku begini tidak mau belajar dan merasa cukup dengan segala apa yang selama ini sudah dikerjakan tidakkah ingin menambah dengan terus belajar dan belajar untuk lebih baik lebih baik lagi dalam menjalankan ketaatan ketaatan terhadap Allah عزّ و جلّ, apalagi apabila dengan menuntut ilmu itu merupakan jalan kita untuk menuju surga, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Maka Sampai kapan aku begini tidak mau belajar dan merasa cukup dengan segala apa yang selama ini sudah dikerjakan tidakkah ingin menambah dengan terus belajar dan belajar untuk lebih baik lebih baik lagi dalam menjalankan ketaatan ketaatan terhadap Allah عزّ و جلّ, apalagi apabila dengan menuntut ilmu itu merupakan jalan kita untuk menuju surga, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فيه عِلْمًا سَهَّلَ الله له بِهِ طَرِيقًا إلى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah menudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim:2699)
Wahai diri ku yang lemah, kuatkan dan bulatkan tekad untuk bangkit beranjak dari kestabilan tiada peningkatan dalan peribadatan kepada Allah عزّ و جلّ capailah derajat yang lebih tinggi sebagai hamba. Ingatlah bahwasannya pernah berkata
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah: “Setiap amalan yang
dilakukan seorang hamba yang tidak berbentuk ketaatan, ibadah dan amalan
saleh maka amalan tersebut merupakan amalan yang batil, sebab dunia ini
terlaknat dan terlaknat segala isinya kecuali sesuatu yang dilakukan
karena Allah, meskipun amalan batil itu menyebabkan seorang meraih
kepemimpinan dan harta, maka seorang pemimpin bisa menjadi Firaun, dan
seorang yang gila harta bisa menjadi Qarun.” (Majmu’ fatawa:8/76)
#renungan diri di malam sunyi seorang pendamba khusnul khotimah
wonoayu 19 dzulhijjah 1435 H
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari
untuk menyimak petuah bijak yang berkenaan dengan yang diatas silahkan klik berikut ini dari ustad DR Syafiq Reza Basalamah MA
untuk download secara audio tinggal klik yang ini
Langganan:
Postingan (Atom)





