Membaguskan shalat adalah suatu kuwajiban
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
“Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mengerjakan shalat, dan setelah selesai beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
يَا فُلَانُ أَلَا تُحَسِّنُ صَلَاتَكَ أَلَا يَنْظُرُ الْمُصَلِّي
كَيْفَ يُصَلِّي لِنَفْسِهِ إِنِّي أُبْصِرُ مِنْ وَرَائِي كَمَا أُبْصِرُ
بَيْنَ يَدَيَّ
‘Wahai Fulan, kenapa engkau tidak membaguskan shalatmu? Kenapa orang
yang shalat itu tidak mau intropeksi bagaimana ia mengerjakan shalat
untuk dirinya? Sesungguhnya aku mampu melihat dari belakangku seperti
aku melihat melalui depanku’..”Dalam riwayat lain:
“Rasulullah shalat zhuhur mengimami kami, setelah salam beliau memanggil seorang laki-laki yang ada di shaf terakhir, beliau bersabda,
يا فلان ، ألا تتقي الله !؟ ألا تنظر كيف تصلي ؟! إن أحدكم إذا قام
يصلي إنما يقوم يناجي ربه … فلينظر كيف ينجيه ! إنكم ترون أني لا أ راكم ،
إني و الله لأرى من خلف ظهري ، كما أرى من بين يدي
‘Wahai fulan, tidakkah kamu bertakwa kepada Allah. Tidakkah kamu
memperhatikan bagaimana kamu shalat? Sesungguhnya salah seorang dari
kalian jika dia berdiri shalat, dia berdiri bermunajat kepada Rabbnya
maka hendaknya dia memperhatikan bagaimana dia bermunajat kepadaNya,
sesungguhnya kalian beranggapan aku tidak melihat kalian. Demi Allah,
sesungguhnya aku melihat di belakang punggungku seperti aku melihat di
depanku’.”Dan juga riwayat beliau yang lain:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لَأَنْظُرُ إِلَى مَا
وَرَائِي كَمَا أَنْظُرُ إِلَى مَا بَيْنَ يَدَيَّ فَسَوُّوا صُفُوفَكُمْ
وَأَحْسِنُوا رُكُوعَكُمْ وَسُجُودَكُمْ
“Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya,
sesungguhnya aku dapat melihat apa yang ada di belakangku sebagaimana
aku dapat melihat apa yang ada di depanku, maka luruskanlah barisan
shalatmu serta perbagus ruku’ dan sujud kalian.”(Shahiih; Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, an-Nasaa-iy, Ibnu Khuzaimah dalam shahiihnya, al-Hakim dalam shahiihnya; dan selainnya)
An-Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim,
“Para ulama berkata,
‘Maknanya adalah bahwa Allah menciptakan untuk Nabi daya kemampuan untuk mengetahui di tengkuknya yang dengannya dia melihat di belakangnya. Dan mukjizat terjadi pada Nabi lebih dari ini dan tidak ada bukti akal dan syara’ yang menolak ini bahkan syara’ datang menjelaskannya secara zhahir, maka ia harus diyakini.”
Al-Qadhi berkata,
“Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama berkata, ‘Penglihatan Nabi ini adalah penglihatan dengan mata kepala secara hakiki.”
Mengapa shalat harus dibaguskan, hal ini disebabkan Jika shalat tidak diterima, maka amalan yang lain pun tidak diterima
Dari Abu Hurrayrah, Rasulullah bersabda:
الصلاة ثلاثة أثلاث : الطهور ثلث ، والركوع ثلث ، والسجود ثلث ،
فمن أداها بحقها قبلت منه وقبل منه سائر عمله ومن ردت عليه صلاته رد عليها
سائر عمله
“(Hak) shalat itu ada tiga bagian, bersuci sepertiga, ruku’ sepertiga
dan sujud sepertiga. Barangsiapa melaksanakan dengan memenuhi haknya,
maka shalat tersebut diterima darinya dan sisa amalnya yang lain juga
diterima. Barangsiapa yang shalatnya ditolak (karena tidak memenuhi
haknya), maka sisa amalnya yang lain ditolak.”[Diriwayatkan oleh al-Bazzar, d a n d ia berkata, "Kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits al- Mughirah bin Muslim." (Al-Hafizh berkata), "Sanadnya hasan." HN. 539 dalam shahiih at targhiib wat tarhiib]
Lalu bagaimanakah shalat yang bagus tersebut
dari [Abu Hurairah] radliallahu ‘anhu
bahwa (ia menceritakan bahwa ada) seorang laki-laki memasuki masjid, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tengah duduk di pojok masjid, kemudian laki-laki itu mengerjakan shalat. Seusai shalat ia datang menemui beliau sambil mengucapkan salam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:
وَعَلَيْكَ السَّلَامُ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Wa’alikas salam, Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat! ‘ lalu ia kembali lagi dan mengulangi shalatnya.
Seusai shalat ia datang lagi sambil mengucapkan salam dan beliau bersabda:
وَعَلَيْكَ السَّلَامُ فَارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Wa’alaikas-salam. Kembali dan ulangi lagi shalatmu karena kamu belum mengerjakan shalat! ‘ Lalu orang tersebut berkata ketika disuruh mengulangi yang kedua kali atau setelahnya;
“Ajarilah aku wahai Rasulullah!”
Dalam riwayat lain disebutkan:
‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak dapat melakukan yang lebih baik selain daripada ini, ajarkanlah kepadaku.’
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, ”
Selanjutnya beliau bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ
اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ
مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ
حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى
تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ
افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
‘Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu’,
lalu menghadap ke arah Kiblat, setelah itu bertakbirlah, kemudian
bacalah Al Qur’an yang mudah bagimu. Kemudian ruku’lah hingga kamu
benar-benar ruku’ dan bangkitlah dari ruku’ hingga kamu berdiri tegak.
Lalu sujudlah kamu hingga kamu benar-benar sujud, dan bangkitlah hingga
kamu benar-benar duduk, setelah itu sujudlah hingga kamu benar-benar
sujud, lalu bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, dan Kerjakanlah
semua hal tersebut pada setiap shalatmu.” [Abu Usamah] mengatakan di akhir haditsnya;
…حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا
“Sehingga kamu benar-benar berdiri.” dalam riwayat Abu dawud ditambahkan:
فَإِذَا فَعَلْتَ هَذَا فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُكَ وَمَا انْتَقَصْتَ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَإِنَّمَا انْتَقَصْتَهُ مِنْ صَلَاتِكَ
“Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan
apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu
juga akan terkurangi.”Ketika seseorang tidak menyempurnakan shalatnya sesungguhnya dia bagaikan seorang pencuri, bahkan lebih buruk daripada itu karena Pencuri yang paling buruk adalah orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya (shalatnya)
Dari Abu Qatadah berkata, Rasulullah bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ
“Orang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri dari shalatnya.” Mereka bertanya,
“Ya Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari shalatnya?”
Rasulullah menjawab,
لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلا سُجُودَهَا
“Dia tidak menyempurnakan ruku’- nya tidak pula sujudnya,”-atau beliau bersabda-
لا يُقِيمُ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ
“Tidak menegakkan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud-.”(Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya dan al-Hakim, dan dia berkata, “Sanadnya shahih.”; hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 524)
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda,:
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ صَلاتَهُ
“Orang yang paling buruk pencuriannya adalah orang yang mencuri shalatnya.” Dia berkata,
“Bagaimana dia mencuri shalatnya?”
Beliau menjawab,
لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلا سُجُودَهَا
“Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan tidak pula (menyempurnakan) sujudnya.”(Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu ‘jam al-Ausath, Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan al-Hakim dan dia menshahih- kannya. dihasankan oleh al-albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; HN. 533)
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nu'man bin bin Murrah], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya:
مَا تَرَوْنَ فِي الشَّارِبِ وَالسَّارِقِ وَالزَّانِي وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ يُنْزَلَ فِيهِمْ
“Apa pendapat kalian tentang peminum, pencuri dan pezina?” pada saat itu belum turun ayat kepada mereka yang menjelaskan tentang hal itu.
Mereka menjawab;
“Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Beliau bersabda:
هُنَّ فَوَاحِشُ وَفِيهِنَّ عُقُوبَةٌ وَأَسْوَأُ السَّرِقَةِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ
“Semua itu adalah perbuatan keji dan di dalamnya terdapat hukuman.
Sejelek-jelek pencuri ialah orang yang mencuri dalam shalatnya.”Mereka bertanya;
“Wahai Rasulullah, bagaimana seorang mencuri shalatnya?”
Beliau menjawab:
لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا
“Dia tidak menyempurnakan rukuknya dan sujudnya.”(HR. Maalik; Shahiih Lighairihi sebagaimana dikatakan syaikh al-albaaniy dalam at-targhiib wat tarhiib HN. 534)
Syaikh al-Albaniy berkomentar terhadap hadits ini:
An-Nu’man ini adalah seorang tabiin besar. Dikatakan di at-Taqrib, “…dia adalah seorang al-Anshari az- Zuraqi al-Madani, tsiqah dari tingkatan kedua. Dan keliru orang yang menganggapnya sahabat.” Dari sini semestinya penulis mengisyaratkan dengan ucapannya setelah dia mentakhrijnya,
‘hadits ini mursal’, sebagai- mana itu adalah kebiasaannya dalam hadits-hadits senada agar tidak dipahami secara salah bahwa dia adalah sahabat seperti yang dilakukan oleh Imarah dalam cetakannya di mana dia menambahkan, yang justru membuatnya semakin kabur. Akan tetapi hadits ini didukung oleh hadits sebelumnya. Ibnu Abdul Bar di at-Tamhid berkata 23/409,
“Para rawi dari Malik tidak berbeda pendapat bahwa ia mursal. Ia adalah hadits shahih yang dikuatkan dari beberapa jalan periwayatan di antaranya dari hadits Abu Hurairah dan hadits Abu Said.”
Kemudian dia menurunkan sanad keduanya. Dan hadits Abu Hurairah telah hadir sebelum ini.
Dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata, Rasulullah bersabda:
أَسْوَأُ النَّاسِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ
“Pencuri terburuk adalah yang mencuri shalatnya.” Rasulullah ditanya,
“Ya Rasulullah, bagaimana mencuri shalatnya?”
Beliau menjawab,
لا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَ سُجُودَهَا
“Tidak menyempurnakan ruku ‘dan sujudnya.”
و أَبْخَلَ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلامِ
“Dan orang yang terkikir adalah yang kikir terhadap salam.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di ketiga Mu ‘jamnya dengan sanad baik (jayid). hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh al-Albaniy dalam at-targhiib wat tarhiib; no. 525)
Mengapa ruku' dan sujud harus sempurna, karena Allah TIDAK MENERIMA SHALAT orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً وَلا يَقْبَلُ اللَّهُ لَهُ صَلاةً
Sesungguhnya seseorang melaksanakan shalat selama ENAM PULUH TAHUN, akan tetapi TIDAK SATUPUN shalatnya diterima Allah…
لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ ، وَلا يُتِمُّ السُّجُودَ
Disebabkan karena ia tidak menyempurnakan ruku’ atau tidak menyempurnakan sujud…(HR Abul Qasim ashbahaniy, dan selainnya: dihasankan oleh Syaikh al albaaniy [lihat ash shahiihah dan shahiih at targhiib wat tarhiib])
disusun ulang dari berbagai sumber oleh :
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Moebari bin Taslim