Kamis, 28 Agustus 2014

Sepanjang Jalan Kenangan4 (Potret Soerabaia tempo doeloe)

mlaku mlaku nang Suroboyo
#bagian empat



Alhamdulillah masih diberi kesempatan untuk melanjutkan perjalanan berkelana di kota surabaya lama setelah sebelumnya kita memulai dari ujung utara kota yaitu kawasan pelabuhan tanjung perak, kemudian dilanjutkan melangkah ke selatan ke kawasan perdagangan kramat gantungdimana kita melihat bahwa ternyata Surabaya hampir memiliki benteng seperti Jogja, lalu dilanjutkan lagi perjalanan ke daerah yang paling terkenal yaitu Tunjungan yang merupakan ikon kota sehingga ada lagunya, mlaku-mlaku nang tunjungan........
kini kita bergerak semakin dalam memasuki kota.

Setelah kita meninggalkan tunjungan di kawasan pertigaan embong malang maka kita akan melihat apotek simpang, yang sampai hari ini masih terlihat utuh namun sudah tak ada papan penunjuk arah di depannya.

apotek simpang tahun 1930 an


Dahulu papan penunjuk arah seperti diatas banyak bertebaran di setiap persimpangan jalan, namun kini sudah tak ada lagi, sehingga seringkali orang bingung arah mana yang yang harus di tempuh.

apotek simpang 1920 an 

foto diatas menurut informasi diambil tahun 1920 an nampak sisi kanan jalan Basuki Rahmad saat ini.

  apotek simpang 1920 an

foto diatas nampak seperti kereta kelinci di masa kini, ini semacam hiburan tempo dulu dari kebon rojo muter simpang balik lagi kebon rojo, kira kira begitu adanya. 

Perjalanan kita lanjut belok ke kanan masuk pemuda, kalo masa kini ada hotel natour simpang di kiri jalan maka bayangin bangunan seperti apa dulunya di situ.
  pojok simpang dukuh 1957 an

Dari dahulu kala memang kawasan tersebut sudah padat, dan kini semakin menjadi hingga seringkali terjadi kemacetan.
coba mundur sedikit lagi kita kembali ke pojok simpang dan kita lihat kawasan tunjungan dari sana, akan nampak lalu lintas yang padat namun masih muat untuk dua arah sementara sekarang untuk satu arah saja sudah padat.
simpang lonceng 1960 an


Kembali kejalan pemuda dari Simpang Dukuh ke timur ada Grahadi di sana, awal dibangunnya Grahadi sebenarnya menghadap ke arah kalimas bukan ke jalan pemuda seperti saat ini, karena memang pemandangan sungai kalimas masa itu sangatlah indah. 

 inilah gambaran grahadi dari berbagai sudut pandang
 grahadi 1795 an saat masih menghadap kalimas

sementara sisi depan masih rimbun pepohonan

 

Di seberang Grahadi saat ini ada sebuah kantor pos di ujung jalan, pada yahun 1920 an bangunan inilah yang berdiri disana dan nampaknya sisa sisanya masih nampak pula pada kantor pos saat ini.


kemudian bila geser ke timur lagi ada disana pernah berjaya ayam goreng pemuda dan gedung bioskop Indra. beginilah dia bangunannya.  Saat itu tahun 1950 an masih digunakan sebagai toko Maxim dibawahnya.

bioskop Indra dan toko maxim 1950 an


Dan diseberang (sisi utara) ada balai pemuda, beginilah penampakannya pada masa itu dan hingga kini masih terjaga keasliannya.
 

Setelah dari nperempatan pemuda kita belok kanan dulu, ke arah selatan disana kita akan masuk jalan panglima sudirman, dan inilah gambarannya
 
panglima sudirman 1920 an

toko roti granada dipojok pangsud 

Gambar diatas adalah pojokan pangsud diperempatan jalan pemuda, berdasar info yang ada foto diatas diambil tahun 1930 an.

Apabila perempatan pemuda ke kiri maka kita akan mengarah ke balaikota atau di kenal dengan istilah kotamadya.  dan sebelum sampai sana di sebelah kanan ada toko ice cream terkenal yakni Zangrandi




Sebagai yang pernah tinggal di Surabaya pasti pernah paling tidak mencicipi ice cream di Zangrandi, selain di tempat asalnya ini zangrandi juga buka cabang di jalan tunjungan dekat siola, tapi sekarang tak berbekas, tinggal yang di jalan pemuda ini saja.

Kemudian kita lurus ke utara maka nampaklah balai kota
 balai kota 1920 - 1925 an

  balai kota 1950 an


 balai kota 1966 an


balai kota dari sisi timur

Kemudian kembali ke jalan ujtama jalan pemuda, bila dari perempatan lurus ke timur maka kita akan jumpai rumah sakit Simpang  yang kini bekas bekasnya sudah tak nampak lagi karena sudah jadi bangunan modern yang namanya Delta Plasa atau Surabaya Plaza
rumah sakit simpang 1920 an


Dari rumah sakit simpang terus ke timur kita akan sampai di stasiun gubeng
stasiun gubeng 1920 -1930an

 stasiun gubeng 1935 an

 dari stasiun gubeng ke timur lagi maka kita akan jumpai fakultas kedokteran tertua di surabaya yang letaknya berhadapan dengan rsud dr.soetomo.





Bila dari jalan pemuda menisiri kalimas ke arah selatan maka kita akan menyusuri jalan kayun dan antara jalan kayun dan jalan gubeng kala itu masih dihubungkan oleh jembatan kayu, lokasin nya di jalan irian barat saat ini (dekat kantor indosat).

 jembatan goebeng 1900 an

Kembali lagi pada wilayah kotamadya atau balai kota bila kita tarik ke utara maka kita akan menemukan THR atau Taman Hiburan Rakyat.
THR tahun 1925 an

Demikian lah sementara mlaku mlaku nang suroboyo nya untuk saat ini, kita hentikan dulu berputar putar di tengah kota. Semoga bisa sedikit mengingat pada kota tercinta hal-hal manis di masa lampau, dan semoga masih bisa berlanjut lagi hingga purna akhir perjalanan.




sumber-sumber foto :
dan
juga
suwun dulur



Maaf bila ada kesalahan keterangan atau kekurangannya, saya
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari 
 

Rabu, 27 Agustus 2014

Edi si Iseng (maksudnya edisi iseng)


Mungkin ketika kau membaca ini kamu sudah tak bisa lagi menemuiku, entah aku telah pergi jauh ataupun mungkin aku telah benar benar pergi ke tempat yang jauh sekali.
Memang aku sengaja menyimpan tulisan ini dengan amat rapi agar kamu benar benar merasakan sesuatu yang berbeda ketika membacanya, dan rasa beda itu terutama akan muncul karena aku tak di dekatmu lagi.


Tapi, sungguh aku berharap padamu, agar kamu jangan risau gelisah bahkan gundah gulana, bacalah saja tulisan ini seperti biasa, anggap saja kita saat ini sedang berhadapan dan kamu sedang mendengarkan aku berbicara (seperti biasanya).
Karena jujur aku senang banget berkawan denganmu, karena kamu adalah pendengar yang baik, gak pernah menyela, nyolot, apalagi memotong perkataanku.
Sungguh bagiku kamu tiada duanya sebagai teman.


kawan, sebenarnya aku bingung mau memulai dari mana tulisan ini, karena sesungguhnya aku sendiri juga merasa berat bila harus menyampaikan isi hatiku ini padamu. 
Karena aku takut bila nanti kamu akan marah, kecewa bahkan muncul perasaan tidak suka padaku. 
Setiap aku mencoba untuk memulai namun setiap kali itu pula semuanya membeku terdiam tersimpan dalam kepala tak mau tertuang dalam bentuk tulisan.
Dan setiap kucoba lagi hasilnya tetap sama, bahkan yang muncul adalah sakit kepala puyeng cenut cenut gak karuan.


Maka, setelah sekian lama aku mencoba dan terus mencoba maka akhirnya lepas semuanya dan inilah yang ingin aku tuliskan sebagai pesan untukmu.

"TOLONG  PLEASE  JANGAN  DIBACA  SAMPAI  HABIS  TULISAN  INI,  KARENA  INI  CUMA  ISENG."


#edisiiseng

Selasa, 26 Agustus 2014

3 - Aisyah binti Abu Bakar (sekitar 604-678 Masehi)




‘Aisyah adalah putri dari Abu Bakar (khalifah pertama), hasil dari pernikahan dengan isteri keduanya yaitu Ummi Ruman yang telah melahirkan Abd al Rahman dan Aisyah.

Ayah Aisyah, Abu Bakar merasa Aisyah sudah cukup umur untuk menikah, karena hal itu, Aisyah akan dinikahkan dengan Jubayr bin Mut'im, tetapi pernikahan tersebut tidak terjadi disebabkan Ayah Jubair, Mut‘im bin ‘Adi menolak aisyah dikarenakan Abu Bakar telah masuk Islam pada saat itu. Istri Mut'im bin Adi mengatakan tidak mau keluarganya mempunyai hubungan dengan para muslim, yang dapat menyebabkan Jubair menjadi seorang Muslim.

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun, dimana Aisyah menjadi istri ketiga Muhammad setelah Khadijah dan Saudah binti Zam'ah. Tetapi terdapat berbagai silang pendapat mengenai pada umur berapa sebenarnya Muhammad menikahi Aisyah?

Sebagian besar referensi (termasuk sahih Bukhari dan sahih Muslim) menyatakan bahwa upacara perkawinan tersebut terjadi di usia enam tahun, dan Aisyah diantarkan memasuki rumah tangga Muhammad sejak umur sembilan tahun.
Sedangkan menurut penelitian yang dilakukan Ghulam Nabi Muslim Sahib, dengan berdasarkan referensi dari Kitab Ahmal fi Asma’ al-Rijjal karangan al-Khatib al-Tibrizi dimana dalam kitab tersebut disebutkan Setidaknya Aisyah berumur 19 tahun saat menikah dengan Nabi. Wallahu'alam.

Awal mula pernikahan ini, adalah ketika Khaulah binti Hakim menemui Nabi SAW beberapa waktu setelah meninggalnya Khadijah RA. Ia menanyakan kesediaan Nabi SAW untuk menikah lagi, dan ia memberikan pandangan, jika janda, adalah Saudah binti Zam'ah bin Qais, dan jika gadis, adalah Aisyah binti Abu Bakar. Nabi SAW menyerahkan urusan ini pada Khaulah. Ketika Khaulah menemui orang tua Aisyah, baik ibunya, Ummu Ruman atau bapaknya Abu Bakar sempat terkejut, karena Aisyah masih termasuk keponakan Nabi SAW sendiri.
Khaulah kemudian menemui Nabi SAW tentang status Aisyah yang masih keponakan beliau, tetapi beliau menyampaikan bahwa Aisyah tidak termasuk keponakan yang terlarang untuk dinikahinya. Abu Bakar dan Ummu Ruman dengan gembira menerima lamaran Nabi SAW lewat Khaulah ini. Nabi SAW datang ke rumah Abu Bakar, dan beliau dinikahkan sendiri oleh Abu Bakar dengan putrinya, Aisyah.
Beberapa bulan lamanya setelah tinggal di Madinah, Abu Bakar bertanya kepada Nabi SAW, tentang putrinya, 
"Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak mengajak Aisyah tinggal bersama engkau?"
"Saya tidak mempunyai peralatan rumah tangga..!" Kata Nabi SAW.
Mendengar jawaban beliau itu, Abu Bakar membeli peralatan rumah tangga yang diperlukan, dan membawanya ke rumah Rasulullah SAW. Setelah semuanya siap, Abu Bakar mengantarkan Aisyah ke rumah beliau, di bulan Syawal tahun 1 atau 2 hijriah di waktu dhuha.
Setelah ditinggal wafat Nabi SAW, Aisyah sering memperoleh hadiah uang dari para sahabat, seperti Muawiyah, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam dll., sehingga sebenarnya ia tidak dalam keadaan kekurangan. Tetapi didikan Nabi SAW atas dirinya tidak sedikitpun berubah. Kemurahan dan kesederhanaan tetap menjadi pola hidupnya sebagaimana yang dijalaninya bersama Nabi SAW, sehingga hidupnya cenderung dalam kekurangan.
Suatu ketika Aisyah memperoleh hadiah dua karung uang yang masing-masing berisi 100.000 dirham. Ia membagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin dari pagi hingga sore sehingga tidak tersisa sama sekali. Hari itu Aisyah sedang berpuasa, saat masuk waktu maghrib, pembantunya datang membawa makanan untuk berbuka berupa sepotong roti dan minyak zaitun. Ia berkata kepada Aisyah, 
"Seandainya engkau tadi menyisakan satu dirham, tentu aku bisa menyediakan sepotong daging untuk menu berbuka."
"Mengapa engkau baru mengatakannya sekarang," Kata Aisyah, "Andai tadi engkau mengatakannya, tentu kusisakan satu dirham untukmu."
Suatu ketika Aisyah dalam keadaan puasa, dan hanya memiliki sepotong roti untuk persiapan berbuka. Tiba-tiba datang datang seorang lelaki miskin meminta makanan kepadanya, Aisyahpun menyuruh pembantunya menyerahkan sepotong roti yang ada. Pembantunya berkata, 
"Jika kita memberikan roti ini, kita tidak memiliki makanan lagi untuk berbuka puasa…!"
“Biarlah, berikan saja roti itu kepadanya." Kata Aisyah.
Keadaan seperti itu seringkali terjadi, sehingga menyulut rasa kasihan dari keponakannya, Abdullah bin Zubair, karena hidupnya yang dalam keadaan miskin dan serba kekurangan. Sebenarnya bukannya tidak ada harta dan uang yang datang, tetapi karena gemarnya bersedekah, sehingga tidak ada yang ‘sempat’ menginap walau hanya semalam, sebagaimana seringkali dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Abdullah bin Zubair adalah anak dari saudaranya, Asma binti Abubakar, dan sejak kecil Aisyah ikut mengasuhnya hingga ia amat sayang pada bibinya tersebut. Atas sikap kedermawanan bibinya ini, ia pernah berkata pada  salah seorang sahabat, 
"Saya harus menghentikan kebiasaan bibi yang selalu banyak bersedekah ini…"
Ucapannya itu ternyata sampai kepada Aisyah, dan ia merasa sangat marah kepada keponakannya, ia berkata, "Mengapa engkau melarang aku bersedekah?"
Sambil berkata seperti itu, ia bersumpah tidak akan berbicara lagi dengan Abdullah bin Zubair. Bagaimanapun juga sikap dermawannya itu adalah didikan dan juga dukungan penuh Rasulullah SAW selama ia hidup bersama beliau, sehingga tak mungkin ia meninggalkan atau merubahnya.
Ibnu Zubair menyadari kesalahannya, ia berusaha untuk meminta maaf dan meminta bibinya membatalkan sumpahnya tersebut, tetapi Aisyah tetap teguh dengan sumpahnya. Beberapa sahabat datang untuk membujuknya membatalkan sumpahnya tetapi tidak berhasil juga. Akhirnya ia meminta bantuan Hasan dan Husain, dua cucu kesayangan Rasulullah SAW. Dengan suatu siasat Ibnu Zubair berhasil menemui Aisyah, Hasan dan Husain mengingatkanmya berulang-ulang akan larangan Nabi SAW memutuskan silaturahmi, sehingga akhirnya Aisyah luluh juga. Ia membebaskan dua orang budaknya sebagai kafarat membatalkan sumpahnya.
Aisyah seringkali menangis jika mengingat masalah ini. Pertama karena ketergesaannya dalam bersumpah, sehingga membawa dampak yang luas bagi orang-orang di sekitarnya, dan kedua karena ia harus melanggar dan membatalkan sumpah yang diucapkannya sendiri. Begitu menyesalnya, sehingga air matanya mengalir deras membasahi kain yang dipakainya.
Aisyah adalah seorang yang sangat cerdas, masa kanak-kanak dan remajanya bisa dikatakan dihabiskan bersama Rasulullah SAW. Namun demikian ia mampu menghafal begitu banyak Hadits dan juga ayat Al Qur'an, padahal saat itu belum populer alat tulis dan buku catatan sebagai sarana penyimpan informasi. Tak kurang dari 2.210 hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Tidak hanya itu, ia juga mampu memberikan solusi berbagai permasalahan agama yang mucul kemudian, berdasarkan apa yang dialaminya bersama Rasulullah SAW. Apa yang disabdakan dan dilakukan beliau, menjadi dasar acuannya dalam memberikan solusi. Tak jarang beberapa sahabat terkemuka  mendatangi Aisyah untuk meminta pertimbangan.



dicoba susun ceritakan kembali untuk manfaat diri (yang utama) oleh :
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari

Rabu, 20 Agustus 2014

2 - Saudah binti Zam'ah ibn Qayyis ibn ʿAbdu Syams




Nama lengkap beliau adalah Saudah binti Zam'ah bin Qais bin Abdi Syams bin Abud Al-Quraisyiyah Al-Amiriyyah.
Beliau lahir dari ibu bernama Asy-Syamus binti Qais bin Zaid bin Amru dari bani Najjar. Beliau juga seorang Sayyidah yang mulia dan terhormat, beliau pernah menikah dengan As-Sakar bin Amru saudara dari Suhair bin Amru Al-Amiri.

Suatu ketika beliau bersama delapan orang dari bani Amir hijrah meninggalkan kampung halaman dan hartanya, kemudian menyebrangi dasyatnya lautan karena ridha menghadapi maut dalam rangka memenangkan diennya. Namun dalam perjalanannya semakin hari semakin bertambah siksaan dan intimidasi yang mereka hadapi karena mereka menolak kesesatan dan kesyirikan. Hampir-hampir tiada hentinya ujian menimpa Saudah secara pribadi juga beserta kelompoknya, dan belumlah usai ujian tinggal dinegeri asing (Habsyah) beliaupun harus kehilangan suami beliau sang muhajirin. Maka akhirnya beliaupun menghadapi ujian menjadi seorang janda disamping juga ujian dinegeri asing.


Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaruh perhatian yang istimewa terhadap wanita muhajirah yang beriman dan telah menjanda tersebut. Oleh karena itu melihat yang demikian tiada henti-hentinya Khaulah binti Hakim as-Salimah menawarkan Saudah untuk beliau Rasulullah, dan hingga pada akhirnya beliau mengulurkan tangannya yang penuh rahmat untuk Saudah dan beliau mendampinginya dan membantunya menghadapi kerasnya kehidupan.
Apalagi umurnya telah mendekati usia senja sehingga membutuhkan seseorang yang dapat menjaga dan mendampinginya.


Telah tercatat dalam sejarah tak seorangpun sahabat yang berani mengajukan masukan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang pernikahan beliau setelah wafatnya Ummul Mukminin ayh-Thahirah yang telah mengimani beliau disaat manusia mengkufurinya dan menyerahkan seluruh hartanya disaat orang lain menahan bantuan terhadapnya dan bersamanya pula Allah mengkaruniakan kepada Rasul putra-putri.

Akan tetapi hampir-hampir kesusahan menjadi berkepanjangan hingga Khaulah binti Hakim memberanikan diri mengusulkan kepada Rasulullah dengan cara yang lembut dan ramah:

Khaulah :Tidakkah anda ingin menikah ya Rasulullah?
Nabi      :(Beliau menjawab dengan suara yang menandakan kesedihan) dengan siapa saya akan menikah Setelah dengan Khadijah?

Khaulah :jika anda ingin bisa dengan seorang gadis dan bisa pula dengan seorang janda.
Nabi     : jika dengan seorang gadis,siapakah gadis tersebut?

Khaulah :Putri dari orang yang anda cintai yakni Aisyah binti Abu Bakar.
Nabi    :(Setelah beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam diam untuk beberapa saat kemudian bertanya)jika dengan seorang janda?

Khaulah :Dia adalah Saudah binti Zam'ah, seorang wanita yang telah beriman kepada anda dan mengikuti yang anda bawa .



Beliau menginginkan Aisyah akan tetapi terlebih dahulu beliau nikahi Saudah binti Zam'ah yang mana dia menjadi satu-satunya isteri beliau (setelah wafatnya Khadijah) yakni selama tiga tahun atau lebih, baru kemudian masuklah Aisyah dalam rumah tangga Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.
Orang-orang di Makkah merasa heran terhadap pernikahan Nabi dengan Saudah binti Zam'ah. Mereka bertanya-tanya seolah-olah tidak percaya dengan kejadian tersebut, seorang janda yang telah lanjut usia dan tidak begitu cantik menggantikan posisi Sayyidah wanita Quraisy dan hal itu menarik perhatian bagi para pembesar-pembesar diantara mereka.

Akan tetapi kenyataan membuktikan bahwa sesungguhnya Saudah atau yang lain tidak dapat menggantikan posisi Khadijah, akan tetapi adalah kasih sayang dan penghibur hati dari Saudah adalah menjadi rahmat bagi beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang penuh kasih.

Adapun Saudah radhiallaahu 'anha mampu untuk menunaikan kewajiban dalam rumah tangga Nubuwwah dan melayani putri-putri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mendatangkan kebahagiaan dan kegembiraan di hati Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan ringannya ruhnya dan sifat periangnya dan ketidaksukaannya terhadap beratnya badan.


Setelah tiga tahun rumah tangga tersebut berjalan maka masuklah Aisyah dalam rumah tangga Nubuwwah, disusul kemudian istri-istri yang lain seperti Hafsah, Zainab, Ummu Salamah dan lain-lain. Saudah radhiallaahu 'anha menyadari bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak mengawini dirinya melainkan karena kasihan melihat kondisinya setelah kepergian suaminya yang lama. Dan bagi beliau hal itu telah jelas dan nyata tatkala Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam ingin menceraikan beliau dengan cara yang baik untuk memberi kebebasan kepadanya, namun Nabi merasa bahwa hal itu akan menyakiti hatinya. Tatkala Nabi mengutarakan keinginannya untuk menceraikan beliau, maka beliau merasa seolah-olah itu adalah mimpi buruk yang menyesakkan dadanya, maka beliau merengek dengan merendahkan diri berkata: "pertahankanlah aku ya Rasulullah !demi Allah tiadalah keinginanku diperistri itu karena ketamakan saya akan tetapi hanya berharap agar Allah membangkitkan aku pada hari kiamat dalam keadaan menjadi Istrimu."

Begitulah Saudah radhiallaahu 'anha lebih mendahulukan keridhaan suaminya yang mulia, maka beliau berikan giliran beliau kepada Aisyah untuk menjaga hati Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan beliau radhiallaahu 'anha sudah tidak memiliki keinginan sebagaimana layaknya wanita lain.

Maka Rasulullah menerima usulan istrinya yang memiliki perasaan yang halus tersebut, maka turunlah ayat Allah:

"Maka tidak mengapa bagi keduannya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)."(An-Nisa':128).


Saudah radhiallaahu 'anha tinggal dirumah tangga nubuwwah dengan penuh keridhaan dan ketenangan dan bersyukur kepada Allah yang telah menempatkan posisinya disamping sabaik-baik makhluk di dunia dan dia bersyukur kepada Allah karena mendapat gelar ummul mukminin dan menjadi istri Rasul di jannah.


Saudah radhiallaahu 'anha meninggal dunia pada akhir pemerintahan Umar bin Khattab radhiallaahu 'anha.
Ummul mukminin Aisyah radhiallaahu 'anha senantiasa mengenang dan mengingat perilaku beliau dan terkesan akan keindahan kesetiaannya. Aisyah berkata:"Tiada seorang wanitapun yang paling aku sukai agar aku memiliki sifat seperti dia melebihi Saudah binti Zam'ah"   tatkala berusia senja yang mana dia berkata: "Ya Rasulullah aku hadiahkan kunjungan anda kepadaku untuk Aisyah"   hanya saja beliau memiliki watak keras".



demikianlah kisah tentang Saudah binti Zam'ah isteri kedua Rasulullah
Semoga bermanfaat tuk kita semua.

KATA SIAPA ROKOK HARAM ??





Setiap kali ada yang bilang bahwa rokok hukumnya haram, selalu dijawab mana dalilnya.  Kemudian sang penjawab akan melanjutkan, jangan seenaknya mengharamkan sesuatu yang tidak di haramkan oleh al quran.  Bahkan tak jarang yang muncul akhirnya keluh kesah berkepanjangan.  “Segalanya haram....semuanya haram, seolah tak ada sesuatu pun, kecuali kamu mengharamkannya. Tahukah kamu bahwa kamu telah menyuramkan kehidupan kami, kamu membuat gelisah hidup kami, menyempitkan dada kami, tidak ada yang kamu miliki, selain haram dan mengharamkan. Agama ini mudah......., persoalannya tak sesempit itu dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 

Itulah kata-kata para penurut hawa nafsu, orang-orang yang lemah jiwa dan sedikit ilmunya, manakala mendengar hal-hal yang diharamkan padahal sangat mereka sukai dan gemari.

 

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

 

    الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين


Pujian yang tak berhingga selalu kita ucapkan untuk mengungkap rasa syukur kita kepada Allah عزّوجلّ, yang telah menjadikan nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  sebagai teladan kita dalam segala sisi kehidupan.


Perlu kita ingat, kita manusia adalah hamba dan tujuan kita dicipta tak lain dan tak bukan hanyalah untuk menghamba, beribadah kepada Sang Maha Pencipta Allah Ta'alla, 

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat: 56)


Dan sebagai seorang hamba maka kewajiban kita adalah mengikuti menuruti segala ketetapan dan ketentuan yang dibuat-Nya dan sesungguhnya Allah Ta’ala menetapkan hukum adalah menurut kehendak-Nya dan tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya. Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui, maka Dia menghalalkan apa yang Ia kehendaki atau mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya pula dan itu semua bersarkan ilmu, hikmah dan keadilan-Nya, bukan berdasarkan kesiasiaan ataupun permainan.

Dan Allah telah menjelaskan kepada kita tentang kaidah halal-haram dalam firman-Nya, 

  
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
 
“Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” ( Al-A'raf ayat 157)

Dari ayat diatas telah jelas bahwa dalil segalanya yang baik itu halal, seperti buah dan sayur itu halal untuk dimakan. Dan segala yang buruk itu haram, itu pun jelas tertulis.
Lantas permasalahannya adalah kenapa rokok itu haram ??


Berdasarkan pada ayat diatas maka  Syaikh Muhammad bin Ibrahim menyatakan bahwa rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur'an menyatakan, "Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran)."(al-A'raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Karena didalam rokok sendiri terdapat zat yang menyebabkan seseorang dalam kondisi seperti kecanduan, sehingga bila tidak merokok seakan lemah seakan pusing. Selain itu merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. dan selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.


Kemudian secara panjang lebar  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan merokok haram hukumnya, yakni berdasarkan makna yg terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i'tibar (logika) yang benar. 

Allah berfirman (yang artinya), "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195). Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat di atas adalah merokok termasuk perbuatan yang mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunah adalah hadis shahih dari Rasulullah saw. bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian harta pada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian harta kepada hal-hal yang mengandung kemudharatan.

Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340). Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari'at, baik bahayanya terhadap badan, akal, ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta sendiri dan sangat mengganggu yang mengarah pada membahayakan orang lain di sekitar perokok.

Adapun dalil dari i'tibar (logika) yang benar yang menunjukkan keharaman rokok adalah karena dengan perbuatan itu perokok mencampakkan dirinya ke dalam hal yang menimbukan bahaya, rasa cemas, dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentu tidak rela hal itu terjadi pada dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisinya, dan demikian sesaknya dada si perokok bila tidak menghisapnya. Alangkah berat ia melakukan puasa dan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalangi dirinya dari merokok.

Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang saleh karena tidak mungkin mereka membiarkan seseorang merokok ketikqa mendengarkan taklim atau ceramah didalam masjid apalagi sampai asap rokok mengepul di hadapan mereka. Karena itu, Anda akan melihat perokok demikian tidak karuan bila duduk dan berinteraksi dengan orang-orang saleh. Semua i'tibar itu menunjukkan bahwa merokok hukumnya diharamkan.

Karena itu, nasehat saya untuk saudara-saudara kaum muslimin yang masih didera oleh kebiasaan menghisap rokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya. Sebab, di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah, mengharap pahala dari-Nya dan menghindari siksaan-Nya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan hal tersebut.


Bila ada Bantahan ataupun orang yang berkilah, "Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam kitabullah ataupun sunah Rasulullah saw. perihal haramnya rokok."
Maka, jawaban atas penyataan ini adalah bahwa nash-nash Alquran dan sunah terdiri dari dua jenis:

1. Jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga hari kiamat.

2. Jenis yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada suatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Alquran dan dua hadis yang kami sebutkan di atas yang menunjukkan keharaman merokok secara umum meskipun tidak diarahkan secara langsung kepadanya. Sedangkan untuk jenis kedua, adalah seperti fiman Allah (yang artinya), "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah." (Al-Maidah: 3).
Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu." (Al-Maidah: 90).
Jadi, baik nash-nash itu termasuk jenis pertama atau kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pengambilan dalil mengindikasikan hal itu.

Sumber: Program Nur 'alad Darb, dari Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, dari kitab Fatwa-Fatwa Terkini 2.



dicoba bagi dan ulaskan oleh : 
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari


Semoga bermanfaat untuk selalu mengingat kan diri sendiri itu yang utama  dan berharap bonus turut membuat sadar teman tercinta karena Allah pembaca tulisan ini.







Tak seorangpun boleh berbicara tentang halal-haram, kecuali para ahli yang mengetahuinya, berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Allah memberi peringatan keras kepada orang yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu tanpa ilmu pengetahuan, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya,


 وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ 
 
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta” ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.” (An-Nahl: 116)  

Dan kita maklum bahwasannya siapalah  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan siapa pula Syaikh Muhammad bin Ibrahim.  Maka tak perlu lagi kita meragukan ke ilmuan beliau berdua.

Dan juga keburukan dari rokok itu sendiri telah menjadi kesepatan mutlak bagi kebanyakan manusia termasuk pabriknya sendiri sehingga tercantum dalam setiap kemasannya, dan itu bukan berisi anjuran aturan pemakaian, melainkan peringatan.  Maka bacalah ulang ayat berikut, inilah yang jadi pegangan kita



وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
 
“Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” ( Al-A'raf ayat 157)


 
Wallahu 'alam

Senin, 18 Agustus 2014

1 -'Khadijah binti Khuwailid' (as-Sabiqun al-Awwalun)






'Khadijah binti Khuwailid' (Khadijah al-Kubra) (sekitar 555/565/570 - 619/623) merupakan isteri pertama Nabi Muhammad. Nama lengkapnya adalah Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai. Khadijah al-Kubra, anak perempuan dari Khuwailid bin Asad dan Fatimah binti Za'idah, berasal dari kabilah Bani Asad dari suku Quraisy. Ia merupakan wanita as-Sabiqun al-Awwalun.


Khadijah berasal dari golongan pembesar Mekkah.
Beliau menikah dengan Nabi Muhammad, ketika berumur 40 tahun, saat itu Nabi Muhammad berumur 25 tahun. Namun ada yang mengatakan usianya saat itu tidak sampai 40 tahun, hanya sedikit lebih tua dari Nabi Muhammad.

Khadijah adalah merupakan wanita yang kaya dan terkenal.
Khadijah bisa hidup mewah dengan hartanya sendiri, akan tetapi meskipun memiliki kekayaan melimpah, Khadijah merasa kesepian hidup menyendiri tanpa suami, karena suami pertama dan keduanya telah meninggal.

Namun beberapa sumber menyangkal bahwa Khadijah pernah menikah sebelum bertemu Nabi Muhammad.

Pada suatu hari, saat pagi buta, dengan penuh kegembiraan ia pergi ke rumah sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal. Ia berkata, “Tadi malam....aku bermimpi, sangat menakjubkan. Aku melihat matahari berputar-putar di atas kota Mekkah....., lalu ia turun ke arah bumi. Kemudian....ia semakin mendekat dan semakin mendekat. Aku terus memperhatikannya untuk melihat kemana ia turun......... Ternyata, ia turun dan memasuki rumahku. Cahayanya yang sangat agung itu membuatku tertegun. Lalu aku terbangun dari tidurku".
Waraqah mengatakan, “Aku sampaikan berita gembira kepadamu, bahwa seorang lelaki agung dan mulia akan datang meminangmu. Ia memiliki kedudukan penting dan kemasyhuran yang semakin hari semakin meningkat".

Tak lama kemudian Khadijah ditakdirkan menjadi isteri Nabi Muhammad.

Ketika Nabi Muhammad masih muda beliau dikenal sebagai pemuda yang lurus dan jujur sehingga mendapat julukan Al-Amin, dan beliau telah diperkenankan untuk ikut menjualkan barang dagangan Khadijah. Inilah yang menjadi perhatian Khadijah, namun ada hal yang lebih banyak menarik perhatian Khadijah yaitu kemuliaan jiwa Nabi Muhammad.

Khadijah lah yang lebih dahulu mengajukan permohonan untuk meminang Beliau, yang pada saat itu bangsa Arab jahiliyah memiliki adat, pantang bagi seorang wanita untuk meminang pria dan semua itu terjadi dengan adanya usaha orang ketiga, yaitu Nafisah Binti Munyah dan peminangan dibuat melalui paman Muhammad yaitu Abu Thalib.

Awalnya keluarga terdekat Khadijah tidak menyetujui rencana pernikahan ini, namun Khadijah sudah terlanjur tertarik oleh kejujuran, kebersihan dan sifat-sifat istimewa Beliau ini, sehingga ia tidak memedulikan segala kritikan dan kecaman dari keluarga dan kerabatnya.

Khadijah adalah juga seorang yang cerdas, mengenai ketertarikannya kepada Nabi Muhammad beliau mengatakan, “Jika segala kenikmatan hidup diserahkan kepadaku, dunia dan kekuasaan para raja Persia dan Romawi diberikan kepadaku, tetapi aku tidak hidup bersamamu, maka semua itu bagiku tak lebih berharga daripada sebelah sayap seekor nyamuk."


Ketika malaikat turun menyampaikan wahyu kepada Muhammad maka Khadijah adalah orang pertama yang mengakui kenabian suaminya, dan wanita pertama yang memeluk Islam. Dan sepanjang hidupnya bersama Nabi, Khadijah begitu setia menyertainya dalam setiap peristiwa suka dan duka. Setiap kali suaminya ke Gua Hira’, ia pasti menyiapkan semua perbekalan dan keperluannya. Seandainya Nabi Muhammad agak lama tidak pulang, Khadijah akan melihat untuk memastikan keselamatan suaminya. Sekiranya Nabi Muhammad khusyuk bermunajat, Khadijah tinggal di rumah dengan sabar sehingga Beliau pulang.

Apabila suaminya mengadu kesusahan serta berada dalam keadaan gelisah, beliau coba sekuat mungkin untuk mennentramkan dan menghiburnya, sehingga suaminya benar-benar merasai tenang. Segala ancaman dan penganiayaan mereka hadapi bersama. oleh Allah Subhanallahu Wata'ala mereka dikaruniakan  6 orang anak, yaitu Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqaiah, Ummi Kultsum, dan Fatimah.

Dalam banyak kegiatan peribadatan nabi Muhammad, Khadijah pasti bersama dan membantunya, mulai dari menyediakan air untuk keperluan wudhu hingga keperluan lainnya.

Nabi Muhammad menyebut keistimewaan terpenting Khadijah dalam salah satu sabdanya, “Di saat semua orang mengusir dan menjauhiku, ia beriman kepadaku. Ketika semua orang mendustakan aku, ia meyakini kejujuranku. Sewaktu semua orang menyisihkanku, ia menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepadaku.”

Khadijah hidup bersama dan menyertai perjalanan Nabi Muhammad selama 24 tahun dan beliau wafat dalam usia 64 tahun 6 bulan.


Demikian lah sedikit yang bisa saya bagikan mengenai sosok wanita mulia yang menjadi wanita pertama yang memeluk agama Islam, mengakui kenabian Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam dan meyakini kebenaran dan kejujuran beliau Shalallahu 'alihi Wassalam.

Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat terutama buat saya pribadi :
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari.

Do'a yang (hampir) Terlupakan




بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

 

          الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد


Pujian yang tak berhingga selalu kita ucapkan untuk mengungkap rasa syukur kita kepada Allah عزّوجلّ, yang telah menjadikan nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم  sebagai teladan kita dalam segala sisi kehidupan.

Dalam kehidupan kita sehari-hari banyak sekali doa yang diajarkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم  mulai dari bangun tidur sampai akan berangkat tidur lagi, namun pada kesempatan menuntut ilmu pada ustadz Abdur Rouf ada satu ungkapan beliau yang menggelitik perasaan ini, beliau mengatakan "kira-kira ada ndak yang berani mengamalkan doa Rasulullah yang satu ini,..." kemudian beliau membaca


اللهم احينى مسكينا وامتنى مسكينا واحشرنى زمرة المسا كين 
"Allahumma ahyinii miskiinan, wa amitnii miskiinan, wahsyurnii fii jumratil masaakiin"

"Artinya : Ya Allah ! Hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang miskin".
memang doa ini terasa kontradiktif dengan doa beliau صلى الله عليه وسلم , yakni doa memohon dilindungi dari kefakiran;

اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ

وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَِ
yang artinya : "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepadaMu dari siksa kubur, tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau."
Kemudian beliau menjelaskan bahwa perbedaan antara fakir dan miskin adalah, miskin adalah kondisi yang serba pas dan tidak berlebih sedangkan fakir adalah kondisi dimana seseorang sampai pada keadaan kekurangan sehingga ada sebagian yang sampai pada taraf meminta-minta. Demikian penjelasan beliau kemudian bagaimanakah penjelasan yang lain dari para ulama yang lain.
Mari kita tengok lagi dari awal doa Rasulullah tersebut



اللهم احينى مسكينا وامتنى مسكينا واحشرنى زمرة المسا كين 
"Allahumma ahyinii miskiinan, wa amitnii miskiinan, wahsyurnii fii jumratil masaakiin"

"Artinya : Ya Allah ! Hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang miskin".
doa diatas adalah dari Hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no. 4126) dan lain-lain. Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini derajatnya : hasan. [Lihat pembahasannya di kitab beliau : Irwaul Ghalil (no. 861) dan Silsilah Shahihah (no. 308)]

Setelah kita mengetahui bahwa hadits ini sah datangnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sekarang perlu kita mengetahui apa maksud sebutan miskin dalam lafadz do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas. maksud miskin di dalam do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut adalah : "Orang yang khusyu dan mutawaadli (orang yang tunduk dan merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala)". 
Sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Ulama-ulama kita :

[1]. Imam Ibnul Atsir di kitabnya An-Nihaayah fi Gharibil Hadits (2/385) mengatakan :

"Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin ..... Yang dikehendaki dengannya (dengan miskin tersebut) ialah : tawadlu' dan khusyu', dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabur".
[2]. Di kitab kamus Lisanul Arab (2/176) oleh Ibnu Mandzur diterangkan, asal arti miskin di dalam lughah/bahasa ialah = al-khaadi' (orang yang tunduk), dan asal arti faqir ialah : Orang yang butuh. Lantaran itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a : Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin .....

Yang dikehendaki ialah : tawadlu' dan khusyu'. dan supaya tidak menjadi orang-orang yang sombong dan takabur. Artinya : Aku merendahkan diriku kepada Mu wahai Rabb dalam keadaan berhina diri, tidak dengan sombong.

Dan bukanlah yang dikehendaki dengan miskin di sini adalah faqir yang butuh (harta).
[3]. Imam Baihaqi mengatakan :"Menurutku bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah meminta keadaan miskin yang maknanya kekurangan tetapi beliau meminta miskin yang maknanya tunduk dan merendahkan diri (khusyu' dan tawadlu'). [Lihat kitab : Sunatul Kubra al-Baihaqi 7/12-13 dan Taklhisul-Habir 3/109 No. 1415 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar]

[4]. Demikian juga maknanya telah diterangkan oleh al-Imam Ghazali di kitabnya yang mashur Al-Ihya' (4/193). [Baca juga syarah Ihya' (9/272) oleh Imam Az-Zubaidy]

[5]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :"Hidupkanlah aku" dalam keadaan khusyu' dan tawadlu'. [Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah 18/382 bagian kitab hadits]

Beliau juga mengatakan (hal. 326) : ".... bukanlah yang dikehendaki dengan miskin (di hadits ini) tidak mempunyai harta ..."
[6]. Imam Qutaibi juga mengatakan khusyu' dan tawadlu' [Ta'liq Sunan Ibnu Majah (no. 4126) oleh Ustadz Muhammad Fuad Abdul Baqi]
  
Maka setelah kita mengetahui keterangan ulama-ulama kita tentang maksud miskin dalam do'a Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas baik secara lughah/bahasa maupun maknanya, maka hadits tersebut artinya menjadi :

"Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan khusyu' dan tawadlu', dan matikanlah aku dalam keadaan khusyu' dan tawadlu', dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang yang khusyu' dan tawadlu".
Sekarang....., 
masihkah kita ragu untuk melafadzkan doa diatas.....
masihkah kita ragu untuk segala yang dicontohkan beliau صلى الله عليه وسلم  junjungan kita.
marilah kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dari berburuk sangka kepada Nabi-Nya صلى الله عليه وسلم.  



dicoba susun sarikatakan kembali oleh:
Moh. Eko Subekti bin Sujitno bin Darmo Soemarto bin Khasan Mubari